Layanan Integrasi

Form Pengajuan PB/CB

  1. Langkah 1 Daftar Penjamin
  2. Langkah 2 Verifikasi Petugas
  3. Langkah 3 Masukkan Kode Akses
  4. Langkah 4 Pilih WBP & Kirim
Masukkan Kode Akses Daftar Penjamin Cek status pendaftaran penjamin

Sudah menerima kode akses?

Masukkan kode akses dari petugas. Kode hanya dapat dipakai satu kali dan memiliki batas waktu.

Belum punya kode? Daftar sebagai penjamin terlebih dahulu.