Profil Organisasi

Tugas Pokok & Fungsi

Ruang lingkup tugas dan fungsi utama organisasi.

Tugas Pokok

Melaksanakan pelayanan pemasyarakatan, pengamanan, pembinaan, serta pengelolaan administrasi di lingkungan Rumah Tahanan Negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Asas Legalitas & HAM

Fungsi Strategis

Pelayanan Tahanan dan Narapidana

Melaksanakan pelayanan administratif, kunjungan, integrasi, pembinaan, dan kebutuhan dasar warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengamanan dan Ketertiban

Menjaga keamanan, ketertiban, pengawasan, serta penegakan tata tertib di lingkungan rumah tahanan.

Administrasi dan Tata Usaha

Menyelenggarakan urusan umum, kepegawaian, keuangan, perlengkapan, persuratan, dan pelaporan kelembagaan.