Rutan Kelas I Samarinda melaksanakan kegiatan Perekaman Biometrik dan Pemadanan Data Kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda pada Senin, 27 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik, khususnya dalam memastikan setiap warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah, akurat, dan terintegrasi dengan sistem administrasi nasional.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, diawali dengan proses verifikasi data, dilanjutkan dengan perekaman biometrik yang meliputi pengambilan sidik jari, foto, serta pencocokan data kependudukan secara langsung oleh petugas. Warga binaan tampak antusias mengikuti setiap tahapan kegiatan, mengingat pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan sebagai dasar dalam pemenuhan berbagai hak administratif, baik selama menjalani masa pembinaan maupun setelah kembali ke masyarakat.
Kepala Rutan Samarinda melalui Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Didik Prasetya Adi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan yang optimal dan berkelanjutan. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan memiliki data kependudukan yang valid, sehingga dapat mempermudah akses terhadap layanan publik serta mendukung proses reintegrasi sosial di kemudian hari,” ujarnya.
Rutan Samarinda berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai program pelayanan yang inovatif dan berbasis kebutuhan, khususnya dalam mendukung pemenuhan hak-hak dasar warga binaan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kualitas data kependudukan warga binaan semakin baik, sekaligus memperkuat fungsi pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berintegritas.